Sebanyak 287 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, dilantik sekaligus diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kampar Drs H Burhanuddin Husin MM, Kamis (30/12) di Aula Bupati Kampar.
Dari jumlah tersebut, 16 orang merupakan pejabat Eselon IIb, 37 orang pejabat Eselon IIIa, 47 orang pejabat Eselon IIIb, 153 pejabat eselon IVA dan dari Eselon IVb sebanyak 34 orang.
Namun demikian, dalam SOTK kali ini tidak terjadi perubahan yang berarti karena wajah lama masih banyak
yang bertahan dalam jabatannya, perubahan hanya terjadi untuk menggantikan posisi pejabat yang sebenarnya sudah lama memasuki usia pensiun, hanya masih dikaryakan. Dalam SOTK kali ini, Bupati menggantikan dengan pejabat baru yang memang masih dalam masa kerja, sedangkan sisanya hanyalah mengantikan posisi saja tanpa memasukkan pergantian dilaksanakan di jajaran dua asisten Setda Kampar.
Dimana Asisten Pembangunan Masri Maahu yang sudah lama memasuki usia pensiun, digantikan oleh Zulfan Hamid yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BLH dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan. Nukman Hakim yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan Setda Kampar pindah menjadi Kadis Perhubungan dan Infokom, dan masih diisi wajah lama yaitu Ir Annizur tetap dipertahan kan oleh Bupati.
Begitu juga untuk eselon III yakni selevel kepala bagian. Empat Kabag masih dipertahankan oleh Bupati yakni Kabag Humas, Kbag Keuangan, Kabag Pemerintahan Umum dan Kabag Kesra. Sementara enam Kabag diganti yakni Perlengkapan, Ekonomi, Organisasi Tata Laksana, Pemerintahan Desa, Umum dan Kabag Administrasi Pembangunan. Sedangkan satu Kabag hanya mengalami pergeseran yakni Kabag Ortal, Tarmizi yang menjadi Kabag Hukum.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang sebelumnya dijabat Alfisyahri yang kerap menjadi sorotan berbagai pihak termasuk DPRD Kampar soal kinerja dan hubungan baiknya dengan dewan, menjabat sebagai Kepala Badan Promosi dan Penanaman Modal, sedangkan posisi Kadisdikpora digantikan oleh Amri Salam.
Burhanuddin menyatakan bahwa pelantikan terhadap sejumlah pejabat merupakan upaya menyegarkan organisasi dan personalia di Pemerintahan Kabupaten Kampar. Selain itu juga sebagai suatu kebutuhan dan tuntutan dalam rangka pembinaan serta kesiapan dalam melaksanakan tugas pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.
Burhanuddin juga menyebutkan, proses mutasi dan promosi ini sudah melewati proses yang panjang dengan memperhatikan saran dan usulan dari berbagai pihak termasuk DPRD Kampar. Burhanuddin juga menepis bahwa mutasi yang dilakukan sarat dengan kepentingan dan tendensi. ‘’Proses ini juga tidak ada tendensi apapun tapi semata-mata tapi tuntutan dinamika organisasi perangkat kerja daerah. Jabatan juga bukan hak tapi adalah amanah dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas demi percepatan pembangunan, tugas pemerintahan dan social kemasyarakatan,’’ ujarnya.(izl)
Sumber : Riau Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar