Jumat, 17 Desember 2010

Bangkinang Kota Kecil Terbersih III

Meraih predikat Kota Kecil Terbersih ke-III se-Provinsi Riau untuk Kota Bangkinang, merupakan sebuah pertanda bahwa segenap elemen masyarakat di Kabupaten Kampar harus lebih baik lagi dalam menjaga lingkungan hidup agar tercipta budaya hidup bersih dan sehat.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Kampar H Teguh Sahono SP usai menerima piagam penghargaan Kota Kecil terbersih ke-III se-Provinsi Riau yang diserahkan oleh Sekda Provinsi Riau Wan Samsiryus di halaman Kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Jumat (17/12).
‘’Sebenarnya bukanlah suatu hal yang kita dambakan tetapi ini sebagai motivasi untuk lebih baik lagi di tahun depan. Untuk itu mari kita tingkatkan dan budayakan kembali lingkungan yang bersih sehat dan nyaman melalui berbagai program yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah yang di mulai dari keluarga, sekolah serta lingkungan di sekitar kita,’’ ujarnya.
Selama ini, Pemkab telah mensosialisasikan budaya bersih bahkan program tersebut telah dianggarkan melalui satker-satker terkait. Ke depan, akan ditingkatkan lagi program-program kebersihan ini lebih baik dan lebih serius lagi terutama di tiga titik yaitu rumah tangga, sekolah dan masyarakat.
Di rumah tangga, lanjutnya, kedua orangtua haruslah menjadi teladan bagi anak-anaknya dalam menjaga kebersihan. Tempat sampah harus disediakan, termasuk di kamar tidur anak-anak. Semua sampah betapa pun kecilnya harus dibuang di tempat sampah tadi, dan aturan ini berlaku bagi seluruh anggota keluarga. Di luar rumah tidak boleh ada sampah yang berserakan. Sampah-sampah harus dikumpulkan untuk diangkut petugas kebersihan.
Di sekolah, upaya di rumah tangga diteruskan dengan guru sebagai motivator. Harus diciptakan lingkungan yang bersih dan setiap pelanggaran harus diberi sanksi, betapapun ringannya sanksi itu, misalnya simurid disuruh memungut kembali sampah yang dibuangnya dan memasukkannya ke dalam tempat sampah.
Upaya menginternalisasikan budaya bersih melalui rumah tangga dan sekolah itu akan mantap bila didukung oleh lingkungan masyaratat yang bersih. Bila tidak, si murid akan melihat kesenjangan antara apa yang dibiasakannya di rumah dan di sekolah dengan realitas yang terjadi di masyarakat, dan ini tidak menguntungkan bagi pembentukan budaya lingkungan bersih itu. ‘’Di sinilah para ulama dan dai dapat memainkan peranannya.
Sebagai tokoh yang paling sering bertatap muka dengan masyarakat, mereka diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membangun budaya tersebut,’’ ucapnya. Akan tetapi imbauan saja kadang-kadang tidak efektif. Maka Peraturan Daerah tentang kebersihan perlu ditegakkan dengan memberi sanksi bagi pelanggar yang sebelumnya jauh-jauh hari telah disosialisasikan kepada masyarakat.(izl)

Sumber : Laporan MOLLY WAHYUNI dan RINA DIANTI HASAN, Bangkinang redaksi@riaupos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar