tag:blogger.com,1999:blog-40481763138582749002024-03-05T14:29:00.279-08:00Berita Daerah KamparBMPC BUDAYAhttp://www.blogger.com/profile/04909282606388376769noreply@blogger.comBlogger6125tag:blogger.com,1999:blog-4048176313858274900.post-88476479104652626202011-01-12T11:43:00.000-08:002011-01-12T11:43:14.080-08:00Warga Dua Desa di Siak Hulu Nyaris Bentrok<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="http://riaupos.com/news/wp-content/uploads/2011/01/bentrok-dua-desa-300x207.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="138" src="http://riaupos.com/news/wp-content/uploads/2011/01/bentrok-dua-desa-300x207.jpg" width="200" /></a></div><div style="text-align: justify;">Sekitar lima ratus orang warga Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, nyaris bentrok dengan beberapa warga desa tetangga mereka yaitu Desa Lembah Siam, Sabtu (8/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Akhirnya warga Desa Teratak Buluh memblokir jalan satu-satunya menuju Desa Lubuk Siam yang terletak di desa mereka.</div><div> </div><div style="text-align: justify;">Menurut informasi, perkara ini berawal dari dirubuhkannya sebuah gapura yang dibangun secara gotong royong dari dana warga Desa Teratak Buluh. Warga Desa Teratak Buluh menduga perbuatan merusak dan merubuhkan gapura tersebut dilakukan oleh beberapa orang warga Lubuk Siam.<br />
Kepala Desa Teratak Buluh, Yuniwir dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut Yuniwir, aksi pemblokiran jalan itu adalah kehendak masyarakat sebelum ada warga Lubuk Siam yang bertanggung jawab terhadap perubuhan gapura yang mereka tersebut.</div><a name='more'></a><br />
<div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">”Gapura itu dirusak mulai Kamis lalu, kita masih menahan diri, namun warga merasa ada yang harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut sehingga warga saya melakukan aksi pemblokiran jalan ini. Saya di sini hanya ingin menenangkan warga saya dan membuat suasana lebih kondusif agar tidak terjadi tindakan melukai warga lainnya,” sebut Yuniwir.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Aksi pemblokiran tersebut mereka lakukan sejak pukul 08.30 WIB di sebuah jembatan yang dibangun di atas sungai kecil bernama Popa Takalak dan membuat warga Lubuk Siam terhalang melewati jalan dengan kendaraan. Namun bisa berjalan kaki meneruskan perjalanan keluar dari Desa Lubuk Siam melalui Desa Teratak Buluh.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Diceritakan Yuniwir, aksi pemblokiran jalan ini sebuah tindak lanjut dari beberapa masalah yang sudah berlangsung sejak lama. Masalah tersebut adalah dijualnya tanah ulayat masyarakat Desa Teratak Buluh kepada sebuah perusahaan dan surat tanahnya dibuat oleh Desa Lubuk Siam.<br />
”Masalah ini sudah sejak lama, tanah ulayat kami dijual, dimanfaatkan dan dikelola oleh orang Desa Lubuk Siam, warga jadi tidak senang dan menuntut hak mereka,” ungkap Yuniwir.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Akhirnya, pihak Polsek Siak Hulu membawa kedua pihak yang diwakili oleh kepala desa dan ninik mamak masing-masing desa di pos polisi Kubang. Kepala Desa Lubuk Siam, Rustam A dijemput oleh anggota Polsek Siak Hulu dan menaiki mobil untuk datang ke pos polisi Kubang agar terhindar dari kerumunan warga Desa Teratak Buluh.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Pertemuan tersebut sebagai mediasi untuk membicarakan masalah kedua wilayah desa. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolres Kampar Muttaqien bersama Kapolsek Siak Hulu, Jasmadi A.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Di pos polisi Kubang tersebut, Kepala Desa Lubuk Siam, Rustam A mengatakan bahwa mereka memiliki surat-surat yang lengkap dan sampai kepada Mahkamah Agung untuk tanah yang mereka kelola dan jual. ”Kita punya surat-surat lengkap tanah yang menjadi masalah, jadi kita tidak menjual yang bukan hak kita,” ujar Rustam.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Namun, pembicaraan mengenai tapal batas wilayah tetap tidak terjawab, dan pihak Desa Teratak Buluh meminta agar kepala Desa Lubuk Siam bertanggung jawab atas pengrusakan gapura mereka. Kepala Desa Lubuk Siam akhirnya menyanggupi untuk menegakkan kembali gapura tersebut.<br />
Setelah selesai mengenai pengrusakan gapura akhirnya Kapolres kampar mengatakan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara tersebut kepada pihak pemerintah yang lebih tinggi dan tidak terpancing kerusuhan apalagi tindak pidana.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">”Kita mengimbau kepada kedua belah pihak agar saling menjaga agar tidak terjadi kerusuhan atau tindakan yang tidak semestinya, kita arahkan mereka untuk mencari penyeelesaikan di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi mengenai tanah dan tapal batas,” sebut Muttaqien.<br />
Sementara mantan Camat Siak Hulu, yang saat ini sudah menjabat Kabag Perlengkapan Kabupaten Kampar, Syahrial Abdi yang masih merasa bertanggung jawab sebelum adanya serah terima jabatan Camat Siak Hulu juga ikut turun ke lokasi.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Menurut Syahrial memang sudah enam kali camat berganti namun permasalah tersebut tetap tidak selesai. Masalah utamanya adalah masyarakat kedua belah pihak awalnya satu. Setelah itu ada pemekaran wilayah sehingga kepala desa dan ninik mamak mereka menjadi terpecah dua. Permasalah tanah ulayat juga menjadi terpecah sehingga terjadi permasalahan di kemudian hari seteelah pemekaran. Dikatakan Syahrial, sebagai camat, ia sudah berusaha untuk menyelesaikan permasalah tersebut, namun belum terjadi pemecahan dan kesepatakan.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">”Sebagai pejabat negara, saya bisa meluruskan apa yang sebenarnya terjadi, kasus ini bukan mengenai tapal batas atau tanah ulayat, namun karena tidak ada titik temu antara kedua belah pihak. Saya bisa selesaikan jika kedua belah pihak setuju menetapkan batas administrasi wilayah pemerintahan desa, setelah itu baru masalah tapal batas ulayat dan tapal batas wilayah bisa diletakkan,” ujar Zyahrial.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Gapura Bukan Tapal Batas<br />
Dikatakan Syahrial bahwa sebenarnya gapura yang dibangun masyarakat Desa Teratak Buluh bukanlah gapura tapal batas. ”Gapura itu bukanlah gerbang atau gapura tapal batas, karena tapal batas belum selesai dan belum ada kesepakatan. Mereka sudah ijin saat pembangunan gapura dan saya bilang mungkin saja itu akan dirusak nantinya namun mereka siap, ternyata terjadi dan akhirnya seperti ini,” ujar Syahrial lagi.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Penyelesaian masalah sebenarnya sudah dilakukan oleh Syahrial dengan melakukan pembentukan tim dan mengajak masyarakat masing-masing desa untuk menentukan yang mana yang masuk dalam wilayah mereka dan yang mana daerah yang masuk dalam hak ulayat desa mereka.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Pekerjaan penentuan itu dikatakan oleh Syahrial baru dilaksanakan pada Desa Teratak Buluh saja, sementara untuk Desa Lubuk Siam belum terlaksana. Namun pihak Desa Teratak Buluh sudah mengklaim apa yang ditunjukkan mereka sebagai tanah mereka.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">”Kita baru turun survei ke lapangan dengan pihak Desa Teratak Buluh, kalau turun dengan kedua belah pihak, bisa perang di lapangan. sementara untuk Desa Lubuk Siam belum. Rencananya setelah kita survei dengan masing-masing pihak desa, kita buat peta, baru kita adakan pertemuan dan kita bahas yang mana wilayah masing-masing dan apa alasannya mengatakan itu wilayah mereka, dengan pertemuan ninik mamak dan kepala desa hal ini tentunya bisa diselesaikan dengan arif,’’ ujar Syahrial.</div><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;">Namun, baru setengah pekerjaan tersebut, masa jabatan Syahrial sudah berakhir sehingga nantinya belum diketahui apakah peekerjaan itu akan terus dilakukan atau tidak. ”Sebenarnya mereka menuntut camat yang baru nantinya juga menyelesaikan pekerjaan itu karena masa saya sudah dibentuk tim, tapi mereka tidak sabar, saya kira itu saja alasannya,” ujar Syahrial.(ade)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sumber: Harian Riau Pos </div>BMPC BUDAYAhttp://www.blogger.com/profile/04909282606388376769noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4048176313858274900.post-14916549761602176052011-01-02T16:37:00.000-08:002011-01-02T16:37:44.055-08:00Bupati Lantik 287 Pejabat Eselon<div style="text-align: justify;">Sebanyak 287 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, dilantik sekaligus diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kampar Drs H Burhanuddin Husin MM, Kamis (30/12) di Aula Bupati Kampar.</div><div></div><div style="text-align: justify;">Dari jumlah tersebut, 16 orang merupakan pejabat Eselon IIb, 37 orang pejabat Eselon IIIa, 47 orang pejabat Eselon IIIb, 153 pejabat eselon IVA dan dari Eselon IVb sebanyak 34 orang.</div><div style="text-align: justify;">Namun demikian, dalam SOTK kali ini tidak terjadi perubahan yang berarti karena wajah lama masih banyak </div><a name='more'></a><div style="text-align: justify;">yang bertahan dalam jabatannya, perubahan hanya terjadi untuk menggantikan posisi pejabat yang sebenarnya sudah lama memasuki usia pensiun, hanya masih dikaryakan. Dalam SOTK kali ini, Bupati menggantikan dengan pejabat baru yang memang masih dalam masa kerja, sedangkan sisanya hanyalah mengantikan posisi saja tanpa memasukkan pergantian dilaksanakan di jajaran dua asisten Setda Kampar.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Dimana Asisten Pembangunan Masri Maahu yang sudah lama memasuki usia pensiun, digantikan oleh Zulfan Hamid yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BLH dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan. Nukman Hakim yang sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan Setda Kampar pindah menjadi Kadis Perhubungan dan Infokom, dan masih diisi wajah lama yaitu Ir Annizur tetap dipertahan kan oleh Bupati.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Begitu juga untuk eselon III yakni selevel kepala bagian. Empat Kabag masih dipertahankan oleh Bupati yakni Kabag Humas, Kbag Keuangan, Kabag Pemerintahan Umum dan Kabag Kesra. Sementara enam Kabag diganti yakni Perlengkapan, Ekonomi, Organisasi Tata Laksana, Pemerintahan Desa, Umum dan Kabag Administrasi Pembangunan. Sedangkan satu Kabag hanya mengalami pergeseran yakni Kabag Ortal, Tarmizi yang menjadi Kabag Hukum.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang sebelumnya dijabat Alfisyahri yang kerap menjadi sorotan berbagai pihak termasuk DPRD Kampar soal kinerja dan hubungan baiknya dengan dewan, menjabat sebagai Kepala Badan Promosi dan Penanaman Modal, sedangkan posisi Kadisdikpora digantikan oleh Amri Salam.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Burhanuddin menyatakan bahwa pelantikan terhadap sejumlah pejabat merupakan upaya menyegarkan organisasi dan personalia di Pemerintahan Kabupaten Kampar. Selain itu juga sebagai suatu kebutuhan dan tuntutan dalam rangka pembinaan serta kesiapan dalam melaksanakan tugas pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Burhanuddin juga menyebutkan, proses mutasi dan promosi ini sudah melewati proses yang panjang dengan memperhatikan saran dan usulan dari berbagai pihak termasuk DPRD Kampar. Burhanuddin juga menepis bahwa mutasi yang dilakukan sarat dengan kepentingan dan tendensi. ‘’Proses ini juga tidak ada tendensi apapun tapi semata-mata tapi tuntutan dinamika organisasi perangkat kerja daerah. Jabatan juga bukan hak tapi adalah amanah dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas demi percepatan pembangunan, tugas pemerintahan dan social kemasyarakatan,’’ ujarnya.(izl)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sumber : Riau Pos </div>BMPC BUDAYAhttp://www.blogger.com/profile/04909282606388376769noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4048176313858274900.post-90629873386071118992010-12-26T16:42:00.000-08:002011-01-02T11:12:34.230-08:00Bom Buluh Cina Jenis Peluru Lontar<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio0097UsgQcH5b9QeAdf3sB0vzZVf5TUWvjLzAq7kGtceGUHt3Hsarr9r0PGYcRi6ByuAFTcKLKkyf70PIsp4Y0YWsdIsFs9Iizd9xJjmW52ahF52RD-vHTOkN_50OaSWqOnf0hvLf_C5Q/s1600/granat-meledak-190x300.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio0097UsgQcH5b9QeAdf3sB0vzZVf5TUWvjLzAq7kGtceGUHt3Hsarr9r0PGYcRi6ByuAFTcKLKkyf70PIsp4Y0YWsdIsFs9Iizd9xJjmW52ahF52RD-vHTOkN_50OaSWqOnf0hvLf_C5Q/s1600/granat-meledak-190x300.jpg" /></a></div><div style="text-align: justify;">Bom yang meledak di tangan Muhammad Syukri, bocah kelas enam Sekolah Dasar, warga Dusun IV Bentar, Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (24/12) lalu, merupakan jenis peluru lontar. Benda itu adalah benda militer dan kemungkinan sisa perang.</div><div style="text-align: justify;">”Sampai saat ini kita masih menganalisa apa jenis dan nama pastinya peledak tersebut. Menurut dugaan kita, benda tersebut adalah benda militer sejenis peluru yang dilontarkan. Mengapa bisa benda tersebut ada di pinggir sungai, diduga bisa saja benda itu adalah sisa-sisa perang,” sebut Kanit Penjinak Bom Brimob Polda Riau, Ipda Rohani kemarin.</div><br />
<div style="text-align: justify;">Untuk pastinya, lebih lanjut tim penjinak bom masih menganalisa dari serpihan-serpihan yang tertinggal di lokasi. Bahan peledak ini berukuran sepanjang 7 centimeter dengan diameter 2 centimeter berwarna seperti kuningan.</div><a name='more'></a>Sementara itu korban masih menjalani rawat inap di RS Awal Bros, Sabtu (25/12). Tangan korban sudah diberikan perban dan wajah korban masih tertutup perban.(ade)<br />
<br />
Sumber : Riau PosBMPC BUDAYAhttp://www.blogger.com/profile/04909282606388376769noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-4048176313858274900.post-38320135154976108962010-12-21T15:26:00.000-08:002011-01-02T11:11:51.496-08:00Seleksi CPNS Kampar di Sepuluh Lokasi<b></b><br />
<div style="text-align: justify;">Pelaksanaan seleksi ujian tertulis terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kampar yang akan dilaksanakan pada Selasa (21/12), ditetapkan di sepuluh lokasi yang tersebar di Kabupaten Kampar.</div><div style="text-align: justify;">Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kampar Drs H Jon Sabri didampingi Kabid Diklat BKD Drs Zainal kepada Riau Pos, Ahad (19/12) mengatakan, selain menempatkan peserta tes </div><a name='more'></a>di beberapa sekolah, tes juga ada yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang.<br />
<div style="text-align: justify;">Dijelaskannya, lokasi-lokasi tersebut antara lain untuk seluruh Tenaga Kesehatan ditempatkan di gedung SLTPN 1 Bangkinang Jalan Olahraga Bangkinang. Untuk Tenaga Teknis ditempatkan di aula SMAN 1 Bangkinang Jalan Sudirman Bangkinang dan di Gedung Mahligai Bungsu Jalan Ahmad Yani Bangkinang. Sedangkan untuk Tenaga Guru disebar di beberapa tempat, yakni di SMAN 2 Bangkinang, kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang, SD Kompleks depan Kantor Inspektorat Kabupaten Kampar di Jalan Pramuka Bangkinang.</div><div style="text-align: justify;">Jon Sabri menyebutkan, bahwa seluruh lokasi ditempatkan pengawas yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan tes tertulis. Pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya tindakan perjokian maupun tindakan lain yang menyalahi aturan.</div><div style="text-align: justify;">‘’Sebenarnya untuk mengantisipasi perjokian, BKD Kampar telah jauh-jauh hari melakukan langkah antisipasi dengan system komputerisasi pada waktu rekapitulasi pelamar. Jadi, apabila ada satu pelamar yang melamar di dua formasi di Kabupaten Kampar akan mudah terlacak oleh komputer BKD dan yang akan diterima hanyalah lamaran pertama, sedangkan lamaran kedua otomatis digugurkan,’’ ucap Jon Sabri.</div><div style="text-align: justify;">Selain itu, setiap peserta juga dibekali nomor ujian yang mencantumkan foto masing-masing peserta sehingga kecil kemungkinan akan terjadi perjokian. ‘’Kalau nanti ketahuan ada yang berusaha melakukan perjokian, maka tidak ada ampun dan langsung gugur,’’ tambahnya.(why)</div>Sumber : <b>Laporan MOLLY WAHYUNI, Bangkinang</b><br />
<b> mollywahyuni@riaupos.com</b>BMPC BUDAYAhttp://www.blogger.com/profile/04909282606388376769noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4048176313858274900.post-14030091519725921732010-12-17T17:03:00.000-08:002011-01-02T11:12:02.166-08:00Produktivitas Masyarakat Kampar Masih Rendah<div style="text-align: justify;">Produktivitas sebagian masyarakat Kampar dalam bekerja selama ini dinilai masih rendah. Hal itu terjadi karena tradisi dan etos kerja yang tak berubah sejak dulu.</div><div></div><div style="text-align: justify;">Padahal, untuk meningkatkan kesejahteraan, etos kerja itulah yang penting</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Salah satu topik penting yang dibahas dalam Roundtable Discussion Riau Pos 11 Tahun Otonomi Daerah di Kabupaten Kampar, Selasa (14/12) adalah soal etos kerja ini. Diskusi yang dihadiri Bupati Kampar Drs H Burhanuddin Husin MM, Ketua DPRD Kampar Drs Syafrizal MSi, dan tokoh muda Kampar Dr Akbarizan MA ini, berlangsung menarik dan hangat.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;"></div><a name='more'></a><div style="text-align: justify;">Tanggapan dari peserta diskusi juga luar biasa. Catatan Riau Pos, peserta diskusi dalam ruang redaksi Riau Pos ini yang terbanyak dalam gelaran serupa sebelumnya. Hadir juga dalam kesempatan itu Chairman Riau Pos H Rida K Liamsi, CEO RPMG H Makmur SE Ak, Pemimpin Umum Riau Pos H Sutrianto, Pemimpin Redaksi Riau Pos Raja Isyam Azwar dan sejumlah tokoh masyarakat Kampar serta para pemudanya.</div><div style="text-align: justify;">Bupati Burhanuddin sendiri menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang terpenting adalah peningkatan etos kerja itu.</div><div style="text-align: justify;">Sedangkan pemerintah menurutnya hanya fasilitator saja. ‘’Kita terus menggesa agar tradisi dan etos kerja itu berubah. Tapi ini memang sulit,’’ ujar Burhanuddin.</div><div style="text-align: justify;">Dia menyebutkan, kebiasaan masyarakat Kampar selama ini bekerja hanya empat jam saja sehari.</div><div style="text-align: justify;">Para petani karet mulai bekerja pukul 6 pagi dan selesai pukul 10 pagi. Setelah itu waktu dihabiskan untuk bersantai saja, tidak melakukan kegiatan yang produktif. Para pekerja di bidang lainnya, juga seperti itu.</div><div style="text-align: justify;">‘’Padahal budaya kerja ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan. Jika waktu yang terbuang itu bisa dimanfaatkan, maka tentu penghasilan juga akan meningkat,’’ ujarnya.</div><div style="text-align: justify;">Hal lain yang menjadi topik diskusi asalah soal gelar Serambi Makkah bagi Kampar. Gelar itu tak pernah tercatat dalam dokumen apa pun di Pemkab Kampar, baik berupa Peraturan Daerah (Perda), maupun SK Bupati. Gelar itu diberikan begitu saja dan menjadi beban yang berat.</div><div style="text-align: justify;">‘’Setahu saya, yang namanya Serambi Makkah itu Aceh. Kampar tidak ada karena tak ada dalam dokumen resmi seperti Perda,’’ ujar Burhanuddin.</div><div style="text-align: justify;">Bupati menyebutkan itu karena adanya pertanyaan dari seorang pemuda Kampar tentang identitas Kampar yang kian lama kian tergerus. Banyak terjadi dekadensi moral pada pemuda dan masyarakat Kampar, padahal negeri ini disebut Negeri Serambi Makkah. Otonomi daerah dinilai tak banyak memberi pengaruh pada tatanan nilai masyarakat.</div><div style="text-align: justify;">Pandangan senada diungkapkan tokoh muda Kampar yang juga Dekan Fakultas Syari’ah UIN Suska Riau, Dr H Akbarizan MA. Akbarizan menyebutkan, kendati Kampar diberi gelar Serambi Makkah, namun ternyata banyak juga kemaksiatan di Kampar yang belum ditangani secara komprehensif.</div><div style="text-align: justify;">Beberapa bentuk kemaksiatan yang terbilang miris juga terjadi di Kampar. Misalnya kasus pencabulan ayah terhadap anak, atau kasus-kasus kesusilaan lainnya kerap terjadi di Kampar. ‘’Ini memang tanggung jawab kita semua, termasuk majelis ulama. Namun pemerintah juga bertanggung jawab. Apalagi Kampar juga dikenal sebagai Negeri Serambi Makkah,’’ ujar Akbarizan yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Pekanbaru ini.</div><div style="text-align: justify;">Dia melokalisir bahwa kejadian itu banyak terjadi di daerah-daerah pinggiran. Dan memang daerah-daerah pinggiran itu kerap sekali dakwah Islam tak sampai. Para dai banyak tersebar di kota, hanya sedikit yang didesa. Dia meminta agar Bupati dapat memperhatikan ini agar gelar Serambi Makkah tak tercoreng oleh beberapa kejadian yang memiriskan. ‘’Pemda harus memperhatikan ini,’’ ujarnya lagi.</div><div style="text-align: justify;">Akbarizan juga menyoroti tentang banyaknya para pemimpin di Riau yang berasal dari Kampar. Ada semacam kebanggaaan untuk itu. Namun sekarang menurutnya sudah berkurang. Dia menyebut, produk pendidikan yang tak maksimal telah menjadikan Kampar kehilangan sosok-sosok pemimpin dan calon pemimpin masa depan.</div><div style="text-align: justify;">‘’Kita perlu perhatikan lagi pendidikan di Kampar. Banyak yang harus dibenahi,’’ ujarnya.</div><div style="text-align: justify;">Perubahan Besar</div><div style="text-align: justify;">Otonomi daerah yang terjadi sekarang ini dinilai telah membuat perubahan besar bagi Kabupaten Kampar. Hal itu setidaknya tampak dari anggaran pembangunan dalam APBD dan tentu bertampak pula bagi masyarakat. Jika sebelum otonomi daerah, APBD Kampar hanya Rp98 miliar, maka tahun 2011 mendatang, sudah disahkan APBD Kampar sebesar Rp1,7 triliun atau meningkat sekitar 17 kali lipat.</div><div style="text-align: justify;">‘’Ini tentu anugerah yang besar dan patut kita syukuri bersama,’’ ujar Burhanuddin Husin.</div><div style="text-align: justify;">Selama otonomi berlangsung, kata Burhanuddin, Kampar melakukan berbagai hal, apalagi yang namanya geliat pembangunan sampai sekarang. Meskipun pembangunan yang dirasakan saat ini masih jauh dari yang diharapkan, semuanya itu tidak lepas dari namanya alokasi anggaran yang dituangkan di dalam APBD.</div><div style="text-align: justify;">Pembangunan yang dilakukan disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Artinya dalam alokasi anggaran yang dianggarkan tidak semua diperuntukkan untuk pembangunan, melainkan untuk bidang yang lainnya. “Maka dari itu, pembangunan yang dilakukan ini dilakukan tahap demi tahap. Dan sejak sebelas tahun pasca-pemekaran dapat dilihat sendiri manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Kampar sendiri,” sebut Ketua DPD II partai Golkar Kampar ini.</div><div style="text-align: justify;">Lantas di balik keberlangsungan pembangunan kenapa masih juga ada yang kurang? Menurutnya, itulah yang dialami semua kabupaten/kota di Indonesia tidak hanya di Riau, yaitu desentralisasi yang diberikan tidak diberikan dengan sesungguhnya. Memang di awal otonomi ada keberimbangan anggaran pusat dan daerah. Namun dalam perjalanannya satu per satu kewenangan kembali diambil pusat.</div><div style="text-align: justify;">‘’Yang terbaru soal pengangkatan kepala sekolah yang kembali ke pusat tahun depan. Jadi masih ada sentralistik pada daerah. Ibarat ikan, kepala dilepas, ekornya dipegang,’’ ujarnya.</div><div style="text-align: justify;">Dikatakannya, ada beberapa kewenangan yang masih dikendalikan pusat, yaitu politik, hukum, pertahanan dan keamaman, agama dan pendidikan. Selain itu seharusnya merupakan kewenangan daerah. Namun kenyataannya, tak bisa semuanya diambil daerah karena pusat masih memberikan otonomi itu dengan setengah hati.</div><div style="text-align: justify;">Belum lagi benturan-benturan aturan oleh pusat dan daerah yang selalu tumpang-tindih yang dinilai merugikan daerah.</div><div style="text-align: justify;">Kenapa pusat bisa berbuat seperti itu? Ketua DPRD Kampar Drs Syafrizal MSi mengatakan, otonomi yang diberikan masih setengah hati. Pusat ‘’tidak rela’’ untuk memberikan seutuhnya. Otonomi daerah yang diberikan pada daerah disinyalir menimbulkan “raja-raja” kecil di daerah, sehingga timbul kekhawatiran kalau daerah menjadi ancaman bagi pusat.</div><div style="text-align: justify;">“Otonomi daerah sekarang ini ibarat mendayung di antara harapan dan kenyataan. Harapan bisa diberikan kewenangan penuh, namun masih menunggu kenyataan yang sesungguhnya sampai bila,” kata dia.</div><div style="text-align: justify;">Tujuan dari desentraliasi otonomi daerah menurut dia, terbagi dua. Pertama tujuan politik yaitu bagaimana memposisikan pemerintah daerah sebagai medium pendidikan politik bagi masyarakat di tingkat lokal yang dapat berkontribusi kepada pendidikan politik tingkat nasional untuk mencapai civil society.</div><div style="text-align: justify;">Kedua, tujuan administrasi yaitu memposisikan pemerintah daerah sebagai unit pemerintahan di tingkat lokal yang berfungsi menyediakan pelayanan masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.</div><div style="text-align: justify;">Lantas bagaimana di Kampar sendiri? Politisi Golkar itu mengatakan, tahun 1995 Kabupaten Kampar sudah ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohon otonomi semasa kepemimpinan Bupati Saleh Djasit yang mencanangkan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu (Sarimadu).</div><div style="text-align: justify;">Kemudian tahun 1999 pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Daerah yang diamandeman melalui UU Nomor 32 Tahun 2004 dan UU Nomor 33 Tahun 2004.</div><div style="text-align: justify;">“Selama otonomi daerah ini terjadi tiga friksi, yaitu friksi antara pusat dan daerah, provinsi dan kabupaten serta kabupaten/kota sendiri,” jelas dia.</div><div style="text-align: justify;">Penyebab friksi itu dikarenakan Undang-Undang Otonomi Daerah menganut otonomi luas sehingga menimbulkan penafsiran yang luas pula. Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 9 UU Nomor 22/99 misalnya menyebutkan, semua kewenangan di luar kewenangan pusat menjadi kewenangan daerah, sementara departemen sektoral di pusat juga berpegang pada UU sektoral masing-masing, misalnya BPN, Kanwil Depag dan lain-lain.</div><div style="text-align: justify;">Padahal yang disengketakan bukan pada aspek substansi otonomi melainkan mengusai sumber-sumber pendapatan yang dihasilkan.</div><div style="text-align: justify;">Di balik itu sebut dia, sisi positifnya ada juga pada sistem otonomi daerah ini, yaitu pemilihan kepala daerah langsung, pembangunan infrastruktur, kemiskinan yang berkurang, investasi meningkat, kesejahteraan pegawai, laju pertumbuhan ekonomi, Indek Pembangunan Manusia (IPM) membaik, lapangan pekerjaan terbuka, dan pemekaran desa serta kecamatan.</div><div style="text-align: justify;">Di saat diskusi yang berlangsung alot dan serius, tiba-tiba suasana menjadi sedikit cair, di saat tokoh muda Kampar Dr Akbarizan MA menanggapi apa yang disampaikan oleh bupati dan ketua DPRD Kampar.</div><div style="text-align: justify;">Dengan lugas dan tegas, Ketua Komisi Fatwa MUI Pekanbaru ini menyampaikan kritikan dan saran kepada pucuk pimpinan Kampar dengan logat yang membuat peserta tertawa.</div><div style="text-align: justify;">Dia mengatakan, alangkah baiknya Pemkab Kampar menfokuskan pada sektor pendidikan dengan membuat sekolah unggulan.</div><div style="text-align: justify;">Hal ini menjadi motivasi bagi masyarakat Kampar untuk meningkatkan pendidikannya. “Saya lihat masih banyak masyarakat di pinggiran Kampar yang belum tersentuh pendidikan. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi, karena masyarakat Kampar cinta akan pendidikan,” kata dia.</div><div style="text-align: justify;">Dalam diskusi ini para peserta menanyakan seputar perkembangan Kampar menyangkut dengan alih fungsi lahan pertanian, pembangunan infrastruktur yang kurang merata hingga pemekaran kecamatan untuk menjadi kabupaten, seperti wacana pembentukan Kabupaten Kampar Kiri dan juga Tapung.</div><div style="text-align: justify;">Menanggapi hal ini, Burhanuddin mengatakan, untuk pemekaran, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan moratorium (penghentian sementara) sampai batas waktu evaluasi yang dilakukan. Hal ini dikarenakan banyak daerah pemekaran yang tidak bisa mandiri, dan bergantung pada pemerintah.</div><div style="text-align: justify;">“Seharusnya pemekaran yang dilakukan tidak seperti itu. Artinya daerah yang dimekarkan sudah siap dengan segala konsekuensi logis yang harus dilakukannya,” kata Burhanuddin.</div><div style="text-align: justify;">Untuk pemekaran di daerah Kampar sendiri, menurutnya, hal itu cepat atau lambat pasti terjadi. Ibarat manusia, dari kecil bersama orang tuanya, namun makin lama semakin dewasa dan kelak juga mandiri sendiri. “Jadi saya kira ini hanya persoalan waktu dan juga persiapan,” kata dia lagi.</div><div style="text-align: justify;">Selain itu juga, terkait dengan Pemilukada di Kampar, Burhanuddin tidak mengungkapkan secara terang-terangan kesiapan akan dirinya maju kembali. Bahkan kata dia, jika masyarakat menghendaki dirinya akan mempertimbangkan. Namun untuk saat ini dirinya konsen dahulu untuk memimpin Kampar sampai batas akhir masa jabatannya.</div><div style="text-align: justify;">Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai yang dibaluti dalam kondisi serius ini diawali oleh pengantar yang disampaikan oleh Wakil Pemimpin Redaksi Riau Pos Abdul Kadir Bey yang mengatakan Roundtable Discussion ini merupakan bentuk kepedulian Riau Pos menyikapi perjalanan otonomi daerah di Riau, apa dan bagaimana kondisinya saat ini setelah sebelas tahun berjalan.</div><div style="text-align: justify;">Sebelum diskusi ini dimulai, terlebih dahulu CEO Riau Pos Media Group Makmur SE MM Ak menyampaikan, bahwa diskusi ini adalah rangkaian kegiatan sempena ulang tahun Riau Pos ke-20. Ada 20 kegiatan bersempena HUT, dan diskusi ini adalah salah satu dari rangkaian kegiatan itu.</div><div style="text-align: justify;">“Diskusi ini merupakan value added (nilai tambah, red) Riau Pos terhadap pembacanya, tidak hanya menyajikan media informasi pemberitaan tetapi menyikapi dan peka terhadap lingkungan sekitar dan peduli terhadap perkembangan dan kemajuan daerah,” kata dia.(*3)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sumber : Laporan MUHAMMAD AMIN, Pekanbaru m-amin@riaupos.com</div>BMPC BUDAYAhttp://www.blogger.com/profile/04909282606388376769noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4048176313858274900.post-51462693587556255752010-12-17T16:39:00.001-08:002011-01-02T11:12:16.091-08:00Bangkinang Kota Kecil Terbersih III<div style="text-align: justify;"><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiV6e0adTdEXN6_VenUMqreVXaMvLXNMqd96cxhz7dG7gDQ171C1OzjyFSaUxU0f0brimZn6aiinvFjNehf9LQxvlWvyR4BljVRq6D0zBXnqg23FNNkST4VnQxKDehuCm3-3zUWGXkPNtYe/s1600/54.1271641707.4_bangkinang-town-largest-in-kampar-district.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiV6e0adTdEXN6_VenUMqreVXaMvLXNMqd96cxhz7dG7gDQ171C1OzjyFSaUxU0f0brimZn6aiinvFjNehf9LQxvlWvyR4BljVRq6D0zBXnqg23FNNkST4VnQxKDehuCm3-3zUWGXkPNtYe/s200/54.1271641707.4_bangkinang-town-largest-in-kampar-district.jpg" width="200" /></a></div>Meraih predikat Kota Kecil Terbersih ke-III se-Provinsi Riau untuk Kota Bangkinang, merupakan sebuah pertanda bahwa segenap elemen masyarakat di Kabupaten Kampar harus lebih baik lagi dalam menjaga lingkungan hidup agar tercipta budaya hidup bersih dan sehat.</div><div></div><div style="text-align: justify;">Demikian dikatakan Wakil Bupati Kampar H Teguh Sahono SP usai menerima piagam penghargaan Kota Kecil terbersih ke-III se-Provinsi Riau yang diserahkan oleh Sekda Provinsi Riau Wan Samsiryus di halaman Kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Jumat (17/12).</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;"></div><a name='more'></a><div style="text-align: justify;">‘’Sebenarnya bukanlah suatu hal yang kita dambakan tetapi ini sebagai motivasi untuk lebih baik lagi di tahun depan. Untuk itu mari kita tingkatkan dan budayakan kembali lingkungan yang bersih sehat dan nyaman melalui berbagai program yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah yang di mulai dari keluarga, sekolah serta lingkungan di sekitar kita,’’ ujarnya.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Selama ini, Pemkab telah mensosialisasikan budaya bersih bahkan program tersebut telah dianggarkan melalui satker-satker terkait. Ke depan, akan ditingkatkan lagi program-program kebersihan ini lebih baik dan lebih serius lagi terutama di tiga titik yaitu rumah tangga, sekolah dan masyarakat.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Di rumah tangga, lanjutnya, kedua orangtua haruslah menjadi teladan bagi anak-anaknya dalam menjaga kebersihan. Tempat sampah harus disediakan, termasuk di kamar tidur anak-anak. Semua sampah betapa pun kecilnya harus dibuang di tempat sampah tadi, dan aturan ini berlaku bagi seluruh anggota keluarga. Di luar rumah tidak boleh ada sampah yang berserakan. Sampah-sampah harus dikumpulkan untuk diangkut petugas kebersihan.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Di sekolah, upaya di rumah tangga diteruskan dengan guru sebagai motivator. Harus diciptakan lingkungan yang bersih dan setiap pelanggaran harus diberi sanksi, betapapun ringannya sanksi itu, misalnya simurid disuruh memungut kembali sampah yang dibuangnya dan memasukkannya ke dalam tempat sampah.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Upaya menginternalisasikan budaya bersih melalui rumah tangga dan sekolah itu akan mantap bila didukung oleh lingkungan masyaratat yang bersih. Bila tidak, si murid akan melihat kesenjangan antara apa yang dibiasakannya di rumah dan di sekolah dengan realitas yang terjadi di masyarakat, dan ini tidak menguntungkan bagi pembentukan budaya lingkungan bersih itu. ‘’Di sinilah para ulama dan dai dapat memainkan peranannya.</div><div style="text-align: justify;"></div><div style="text-align: justify;">Sebagai tokoh yang paling sering bertatap muka dengan masyarakat, mereka diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membangun budaya tersebut,’’ ucapnya. Akan tetapi imbauan saja kadang-kadang tidak efektif. Maka Peraturan Daerah tentang kebersihan perlu ditegakkan dengan memberi sanksi bagi pelanggar yang sebelumnya jauh-jauh hari telah disosialisasikan kepada masyarakat.(izl)</div><div style="text-align: justify;"><br />
</div><div style="text-align: justify;">Sumber : Laporan MOLLY WAHYUNI dan RINA DIANTI HASAN, Bangkinang redaksi@riaupos.com </div>BMPC BUDAYAhttp://www.blogger.com/profile/04909282606388376769noreply@blogger.com0